YAYASAN PENDIDIKAN TARUNA
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TARUNA CAMPAKAMULYA
SK.
Pendirian No. 421.3/4429/Disdik/2002 Tgl. 19 Nopember 2002
NSS.
204020839326. NSPN. 20227759. TEREKRIDITASI
Jl.
Campakamulya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung HP. 081320404773
SURAT
KEPUTUSAN
KEPALA
SMP TARUNA CAMPAKAMULYA KABUPATEN BANDUNG
Nomor
: 327/SMP.T/I/2013
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS DALAM
PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN DI SMP TARUNA CAMPAKAMULYA TAHU
PELAJARAN 2012/2013
Menimbang : Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
proses belajar mengajar di SMP Taruna Campakamulya perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan
Mengingat : 1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasioanal
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal Republik Indonesia No. 22, 23 dan
24
tahun 2006
3.
Keputusan hasil rapat Kepala Sekolah dan para PKS tanggal 12 Januari 2013
Menetapkan :
Pertama : Pembagian tugas dalam proses kegiatan belajar
atau bimbingan konseling, pada tahun 2012/2013 seperti pada lampiran
keputusan ini.
Kedua : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas
lainnya seperti tersebut pada lampiran 2 keputusan ini
Ketiga : Masing-masing guru diharuskan menyusun
administrasi pembelajaran pada proses belajar mengajar dan melaporkan
pelaksanaan tugasnya secara tetulis dan berkala kepada kepala sekolah
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat pelaksaan
keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Kelima : surat keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan sampai dengan tanggal 14 Juni 2013 dan apabila dikemudian hari
ternyata terdapat kekeliruan dalam putusan ini, akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Cimaung
Pada Tanggal : 14 Januari 2013
Mengetahui Kepala
SMP Taruna Campakamulya
Pengawas SMP
Kabupaten Bandung
H. YAYAT AHDIAT, S.Pd Hj.
IMAS IWANG, S.Pd
NIP. 195511131979031005
Tembusan :
1. Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung
2. Ketua
Yayasan Pendidikan Taruna
3.
Arsip